Jakarta (KABARIN) - Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta M. Subki memastikan seluruh sekolah swasta yang telah bergabung dalam Program Sekolah Swasta Gratis (SSG) akan menerima pencairan dana dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Subki mengatakan pihaknya telah meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memberikan kepastian kepada seluruh sekolah yang mengikuti program tersebut.
“Kami sudah meminta Dinas Pendidikan (Disdik) memberikan kepastian kepada sekolah,” ujar Subki di Jakarta, Rabu.
Pernyataan itu disampaikan menyusul adanya laporan masyarakat terkait pungutan biaya pendaftaran di sejumlah sekolah yang menjadi peserta Program SSG.
Menurut Subki, pungutan tersebut terjadi karena dana bantuan dari pemerintah daerah belum dicairkan.
Ia menegaskan sekolah yang telah menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dan tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Program Sekolah Swasta Gratis dipastikan akan menerima dana dari pemerintah.
“Sekolah yang masuk dalam SK akan menerima dana,” katanya.
Subki berharap kepastian tersebut dapat memberikan rasa tenang kepada pihak sekolah dalam menjalankan program sekaligus memastikan siswa memperoleh layanan pendidikan tanpa dibebani biaya tambahan.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta terus mengawasi pelaksanaan Program Sekolah Swasta Gratis agar berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan sekolah swasta yang menjadi bagian dari Program Sekolah Swasta Gratis tidak diperbolehkan menarik biaya apa pun dari peserta didik.
Pramono juga mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengambil tindakan tegas terhadap sekolah yang tetap memungut biaya dari siswa meski telah mengikuti program tersebut.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026